BUNG KARNO
BAPAK BANGSA
BUNG KARNO BAPAK BANGSA

Facebook

Sarekat Moe’alimin, Gerakan Islam Revolusioner

Sarekat Moe’alimin, Gerakan Islam Revolusioner

Surakarta, di tahun 1920-an, adalah sarangnya gerakan Islam revolusioner. Bukan saja karena di sana ada sosok Haji Misbach, tetapi juga lahirnya gerakan-gerakan keagamaan yang disuluhi oleh pemikiran marxisme.

Sebut saja Sarekat Moe’alimin. Gerakan ini sangat dipengaruhi oleh komunisme. Gerakan Moe’alimin menyelenggarakan pengajian Islam untuk memajukan Al-Quran dan Hadist, yang ditafsirkan serta dijelaskan dalam konteks Indonesia dan dengan cara revolusioner menggunakan ‘ilmu komunisme (Djohan Effendi, 2010:73).

Sudah begitu, banyak anggota gerakan Moe’alimin yang bergabung dengan Sarekat Ra’jat (SR). Lantaran itu, banyak yang menuding gerakan Moe’alimin hanyalah alat Partai Komunis Indonesia  (PKI) untuk merekrut kaum muslim putihan.

Tetapi penulis sejarah Takashi Shiraishi, dalam karyanya Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Di Jawa 1912-1926, membantah tudingan itu. Menurut Shiraishi, gerakan Moe’alimin bangkit sesudah ditangkapnya Haji Misbach pada Oktober 1923 dan sebelum berdirinya SR dan PKI cabang Surakarta pada September 1924.

Moe’alimin bukan perkumpulan dalam arti formal. Ia tidak punya hoofdbestuur (pengurus pusat), dana simpanan, kantor, ataupun keanggotan. Setiap orang bebas datang ke pertemuannya dan, karena sifatnya yang religius, selalu mendapat ijin tanpa banyak rongrongan dari Polis selama 1924 dan 1925 (Takashi Shiraishi, 1997: 443).

Dalam Islam, mualim (moe’alim) berarti ahli agama atau guru agama. Karena itu, seperti dijelaskan Shiraishi, gerakan moe’alimin sejatinya adalah gerakan misionaris Islam. Mereka menggelar pertemuan-pertemuan dan pengajian. Mereka juga menafsirkan Al-Quran dan Hadist sesuai konteks Hindia-Belanda jaman itu dan secara revolusioner menggunakan ‘ilmu komunisme’.

Menurut Shiraishi, identitas ideologis gerakan Moe’alimin bersumber pada gerakan ‘Islam Revolusioner’. Mereka banyak dipengaruhi tulisan-tulisan Haji Misbach, khususnya ‘Islamisme dan Komunisme’. Ahmad Dasoeki, teoritikus utama gerakan ini sekaligus redaktur Medan Moeslimin, sangat dipengaruhi gagasan Haji Misbach (Takashi Shiraishi, 1997: 444).

Menurut Ahmad Dasoeki, orang Islam harus ‘angkat topi’ kepada Karl Marx sebagai ungkapan terima kasih lantaran telah membantu menyadarkan kaum muslim akan musuh yang selalu merintangi, yakni kapitalisme. Cara-pandang semacam ini, yang menempatkan kapitalisme sebagai musuh Islam, sangat melekat pada Haji Misbach.

Dalam Islamisme dan Komunisme, Haji Misbach menerangkan, “kaum modal memeras kaum buruhnya tiada memandang bangsa dan agama dan tidak ambil pusing wet-wet agama yang musti dijalani orang-orang beragama…kaum-kaum buruh dimana saja selain mereka sudah mengorbankan tenaganya, fikirannya, ….enz pun mengorbankan agamanya dirusak juga oleh kapitalisme.”

Awalnya, jumlah propagandis Moe’alimin hanya sedikit. Hanya berkisar 30-40 orang. Namun, karena tidak begitu diusik oleh polisi, pertemuan Moe’alimin kian populer dan menarik kaum putihan. Gerakan Moe’alimin menyebar dari Keprabon dan Kauman ke timur (Gendekan, Sewu, dan Pasar Kliwon) dan ke barat (Purwosari dan Lawean). Bahkan, banyak pengikut Muhammadiyah yang beralih ke Moe’alimin.

Inilah salah satu keunggulan SR dan PKI di Surakarta: mereka berhasil menarik dukungan dari kaum putihan. Salah satunya melalui gerakan Moe’alimin. Ini berbeda, misalnya, dengan SR dan PKI cabang Jogjakarta, yang kesulitan berkembang karena kuatnya sikap anti-komunisme di kalangan abdi dalem kesultanan, pakualaman, dan kaum muslim putihan.

Namun, pada akhir 1925, setelah kerusuhan dalam perayaan Sekaten, SR dan PKI mulai ditekan. Pertemuan-pertemuan politik mulai dilarang oleh penguasa kolonial. Saat itu, pertemuan-pertemuan Moe’alimin mulai ditumpangi propaganda SR/PKI. Namun, penguasa kolonial dan lokal buru-buru mencium hal tersebut.

Akhirnya, mulai ada larangan diskusi politik, apalagi soal PKI, dalam pertemuan Moe’alimin. Ada cerita menarik, seperti diungkap oleh Takashi Shiraishi, tentang pembubaran pertemuan Moe’alimin oleh polisi kolonial pada tanggal 17 Januari 1926. “Semua pengunjung tidak melawan dan dengan taat mereka mematuhi perintah polisi, pulang dengan tenang sambil menyanyikan internasionale.” (Takashi Shiraishi, 2007: 451)

Kendati mulai diintai dan ditekan, tetapi pertemuan Moe’alimin jalan terus. Sebaliknya, polisi pun makin rajin mendatangi pertemuan mereka, membuat laporan, dan menghentikan pembicaraan ketika si pembicara mulai menyinggung kata-kata seperti ‘Revolusioner’ dan ‘Komunisme’.

Tak sanggup menekan pertemuan-pertemuan Moe’alimin, polisi pun mulai bertindak keras dengan melarang pertemuan dan menangkap sejumlah tokoh gerakan Moe’alimin, seperti Salamoen dan K.H Mawardi. Tak hanya itu, polisi juga makin agressif mengintervensi pertemuan-pertemuan keagamaan yang lain.

Maraknya penangkapan terhadap tokoh Moe’alimin, juga intervensi sewenang-wenang polisi terhadap kegiatan keagaman, membuat kaum Moe’alimin dan kaum putihan sangat marah. Pada tanggal 19 Februari 1926, di luar kendali PKI Surakarta, kaum Moe’alimin menggelar demonstrasi besar-besaran. Puluhan ribu orang, umumnya kaum muslim putihan, yang terlibat dalam aksi ini. Namun, polisi kolonial menindas aksi protes itu dengan pasukan berkuda.

Tak hanya itu, sejumlah propagandis Moe’alimin ditangkap, termasuk Ahmad Dasoeki. Pertemuan-pertemuan agama pun dikontrol ketat oleh polisi. Alhasil, propogandis Moe’alimin yang tersisa pun menghentikan pertemuan tablig. Di pengadilan, para propagandis Moe’alim didakwa dan dicela sebagai aktivis komunis.

Fenomena kelahiran gerakan semacam Sarekat Moe’alimin ini cukup menarik. Bagi orang sekarang, yang melihat seolah-olah marxisme dan Islam tidak punya titik temu, hal semacam itu menjadi tidak wajar. Namun, persepsi itu lebih merupakan ‘prasangka’ ketimbang tuntutan objektif. Prasangka itu sendiri tidak terlepas dari sikap anti-komunisme yang ditanamkan oleh Orde baru selama puluhan tahun.

Namun, jaman itu ada beberapa faktor yang memungkinkan marxisme dan Islamisme bersekutu. Pertama, adanya keprihatinan yang sama terhadap penindasan kolonial, yang disokong oleh bangsawan pribumi, terhadap rakyat banyak. Kedua, Islam menentang kapitalisme karena menghalalkan praktek riba, penumpukan harta, memper-Tuhan-kan uang, dan perbudakan manusia/kaum buruh. Sementara marxisme menyediakan analisa yang tajam untuk membongkar kejahatan kapitalisme. Di sinilah Islamisme membutuhkan bantuan marxisme untuk mengurai kejahatan kapitalisme dan menunjukkannya dengan mudah kepada umat. Ketiga, cita-cita marxisme yang ingin membebaskan umat manusia dari penghisapan dan eksploitasi melalui cita-cita masyarakat sosialistik bersinggungan dengan visi Islam sebagai agama pembawa ‘keselamatan’. Lagipula, ajaran Islam sangat dekat dengan egalitarianisme.

Selain itu, yang paling penting menurut saya adalah sikap SR dan PKI Surakarta saat itu yang tidak sektarian dan tidak mengabaikan peran progressif yang bisa dimainkan kaum agamawan. Karena itu, SR dan PKI justru sukses mendorong propaganda komunisme di tengah-tengah masyarakat islam.

Sukarno Dan Analogi ‘Dasamuka Bermulut Sepuluh’

Sukarno Dan Analogi ‘Dasamuka Bermulut Sepuluh’

Teringat pada risalah Sukarno di tahun 1933. Risalah itu berjudul: Mencapai Indonesia Merdeka. Melalui risalah itu, Sukarno membedah esensi dan kejahatan imperialisme modern terhadap rakyat Indonesia. Di bagian kedua risalah itu dia bercerita tentang imperialisme yang menyerupai “Rahwana Dasamuka yang bermulut sepuluh.”

Di bagian itu Sukarno menulis: “Sejak adanya openduer-politik (baca: politik pintu terbuka) di dalam tahun 1905, maka modal yang boleh masuk ke Indonesia dan mencari rezeki di Indonesia bukanlah lagi modal Belanda saja, tetapi juga modal Inggris, juga modal Amerika, juga modal Jepang, juga modal Jerman, juga modal Perancis, juga modal Italia, juga modal lain-lain, sehingga imperialisme di Indonesia kini adalah imperialisme yang internasional karenanya. Raksasa biasa yang dulu berjengkelitan di atas padang kerezekian Indonesia, kini sudah menjadi Rahwana Dasamuka yang bermulut sepuluh.”

Menarik juga analogi “dasamuka bermulut sepuluh” ini. Dalam mitologi Hindu, Rahwana atau Dasamuka digambarkan sebagai raksasa yang sangat jahat. Dengan analogi itu, Sukarno mau menggambarkan bahwa imperialisme adalah sistim ekonomi-politik yang sangat jahat.

Dalam risalahnya itu, Soekarno mengulas panjang lebar tentang perbedaan imperialisme kuno dan modern. Imperialisme kuno, yang mengambil bentuknya pada Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan proyek Cultural Stelsel, disamping bersandar pada cara produksi kuno dan kecil-kecilan, juga mengandalkan kekerasan dan perampasan dalam proses akumulasinya. Pada masanya, kata Sukarno, imperialisme modern hanya menjadikan Indonesia sebagai tempat pengambilan barang-barang, terutama pala, cengkeh, merica, kayu manis, dan nila.

Sedangkan imperialisme modern menggunakan pendekatan yang ‘halus’ dan ‘sopan’, dengan empat ciri pokoknya: pertama, menjadikan Indonesia sebagai tempat pengambilan bekal hidup; kedua, menjadikan indonesia sebagai negeri tempat pengambilan bekal-bekal (bahan baku) bagi pabrik-pabrik di eropa; ketiga, menjadikan Indonesia sebagai pasar penjualan barang-barang hasil dari berbagai industri di eropa; dan keempat, menjadikan Indonesia sebagai tempat atau lapang usaha bagi penanaman modal asing.

Sukarno menandai ciri yang keempat, yaitu penanaman modal asing, sebagai bentuk paling nyata dari imperialisme modern. Penanaman modal asing itu terjadi, kata Sukarno, karena negara-negara imperialis mengalami surpluskapitaal (kelebihan kapital), sehingga memerlukan daerah baru untuk exploitatiegebied-nya (lahan eksploitasi).

Jika di masa imperialisme kuno yang dominan adalah kapital VOC atau Belanda, maka di masa imperialisme modern kapitalnya berasal dari berbagai negara: Inggris, Jerman, Jepang, Perancis, Italia, dan lain-lain. Ini terjadi lantaran penerapan Agrarische wet (Undang-Undang Agraria) dan Suiker wet (Undang-Undang Gula), di tahun 1870, yang membolehkan modal partikelir (swasta) masuk ke Hindia-Belanda. Lalu, di tahun 1905, Belanda memberlakukan politik pintu terbuka (opendeur politiek), yang membebaskan modal dari berbagai negara masuk ke Hindia-Belanda.

Di zaman itu, lapangan utama penanaman modal asing adalah sektor perkebunan. Tak mengherankan, tanah Hindia-Belanda kala itu disesaki oleh onderneming-onderneming: onderneming kopi, onderneming kina, onderneming tembakau, onderneming sereh, dan lain-lain.

Yang terjadi, ungkap Sukarno, setelah onderneming itu berproduksi, hasilnya diekspor ke pasar dunia. Walhasil, Hindia-Belanda menjadi pengekspor besar jaman itu. Bahkan, nilai ekspornya lebih besar dari impornya. Perbandingannya, berdasarkan catatan Sukarno, adalah yakni 220,4/100. Artinya, bagi Sukarno, lebih banyak barang atau kekayaan Indonesia yang mengalir keluar.

Dia menulis: “bahwa Indonesia adalah terutama sekali tempat penanaman modal asing, yang niscaya barang hasilnya lalu dibawa keluar; bahwa Indonesia dus dihinggapi imperialisme yang terutama sekali mengekspor, imperialisme yang didalam masa yang normal rata-rata dua kali jumlah harganya rejeki yang ia angkuti keluar daripada yang ia masukkan kedalam; bahwa Indonesia dus sangat sekali menderita drainage.”

Namun, ketika ekspor dari onderneming-onderneming itu mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda, adakah yang menetes pada rakyat setempat? Sukarno menjawab: mereka tambah melarat. Jika di zaman normal, yaitu era ketika ekspor Hindia-Belanda masih berjaya, pendapatan kaum marhaen tidak lebih dari 8 sen sehari. Lalu, ketika ekspor Hindia-Belanda jatuh, yang sering disebut zaman meleset (malaise), pendapatan kaum marhaen merosot menjadi 2,5 sen (sebenggol) sehari.

Sukarno menggambarkan duka kaum marhaen di bawah penindasan modal asing sebagai berikut: “Aduhai,— dan didalam zaman air-mata ini, dimana Marhaenterpaksa hidup dengan sebenggol seorang sehari, dimana beban-beban yang harus dipikul Marhaen semakin menjadi berat, dimana menurut verslag voorzitter Kleine welvaartcommissie penghasilan dari perusahaan-perusahaan kecil didesa-desa dan dikampung-kampung sudah turun dengan 40 sampai 70%, dimana kesengsaraan sering membikin Marhaen menjadi putus-asa dan gelap mata, sebagai ternyata dari kabar-kabar diatas, — didalam zaman air mata ini Marhaen ditanah Jawa masih harus memelihara juga hidupnya ribuan orang kuli kontrakan, yang dipulangkan dari Deli dan lain sebagainya zonder tunjangan sepeserpun jua, yang seolah-olah untuk membuktikan isinya peribahasa: “habis manis sepah dibuang.” Ya, semelarat-melaratnya Marhaen, maka Marhaen selamanya masih ridla membahagi kemelaratannya itu dengan orang yang lebih melarat lagi daripadanja.”

Begitulah. Imperialisme modern, yang dianalogikan dengan Dasamuka bermulut sepuluh, telah mengorbankan nasib rakyat Hindia-Belanda.

Sekarang, rakyat Indonesia mengalami nasib yang kurang lebih sama. Malahan, jika dulu dasamuka itu bermulut sepuluh, maka sekarang sudah bermulut seratus. Dan ironisnya, dasamuka bermulut seratus itu sengaja dipelihara oleh pemerintahan yang wajah dan warna kulitnya sama persis dengan kita.

(BKBB/berdikarionline.com)

Bung Karno: Perbedaan Komunis Dengan Sosdem

Bung Karno: Perbedaan Komunis Dengan Sosdem

Sebagaimana sudah kita tulis di Fikiran Ra'jat nomor percontohan tentang sebab-sebabnya kemelaratan yang diderita oleh kaum Buruh ialah stelsel kapitalisme itu, maka di nomor ini kita akan terangkan bahwa di antara beberapa cara untuk melenyapkan stelsel kapitalisme atau kapital itu terutama dua cara yang perlu kita ketahui. Kedua faham dan cara yang mempunyai pengikut berjuta-juta kaum buruh ialah faham kaum sosial-demokrat dan fahamnya kaum komunis.

Banyak aliran-aliran lain yang juga berdasarkan ilmu sosialisme, aliran-aliran yang menentang kapitalisme dan imperialisme. Tetapi oleh karena lain-lain aliran sosialistis itu tidak begitu besar artinya di dalam perjuangan kaum buruh untuk menuntut perbaikan nasibnya, maka kita hanya mengupas sosial-demokrat dan komunis saja, kedua faham yang di dunia politik Indonesia umumnya tidak asing lagi.

Kedua faham atau isme ini di dalam hakikatnya tidak mengandung perbedaan satu sama lain, oleh karena kedua isme ini berdiri di atas faham sosialisme atau lebih tegas lagi: berdiri di atas faham Marxisme. Kedua faham adalah mengaku menjadi pengikut Marx.

Sebagaimana kapitalisme sendiri adalah sebuah faham yang mempunyai beberapa aliran, aliran-aliran mana mempunyai isme-isme sendiri yang semuanya itu bersendar di atas faham kapitalisme, maka sosialisme sebagai hasilnya kapitalisme, juga mempunyai beberapa aliran.

Di dalam faham sosialisme itu termasuk juga syndikalisme dan anarkisme, kedua faham yang di halaman Fikiran Ra’jat No. 2 kita akan kupas.

Sesudah kapitalisme itu melahirkan faham-faham baru, yang bertentangan sekali dengan faham-faham yang hidup di zaman feodalisme, maka anggapan pemandangan dan pikiran rakyat di dalam sesuatu masyarakat itu dapat maju, jika tiap-tiap orang di dalam masyarakat itu hanya mempunyai kemerdekaan untuk berusaha dan berdagang, mempunyai kemerdekaan dalam pemilikan dan kemerdekaan mengadakan perjanjian-perjanjan, di dalam praktiknya ternyata tidak betul. Justru oleh karena kemerdekaan itulah maka kapitalisme makin deras, sehingga kemelaratan lebih hebat, kesengsaraan masuk di desa-dsa di rumahnya bapak tani, menghinggapi rumah tangganya kaum pedagang dan pertukangan kecil-kecil. Oleh karena kemerdekaan itu maka nasib Rakyat menjadi nasib proletar: oleh karena kemerdekaan itu maka di satu pihak timbul kelas kapitalisme dan di lain pihak timbul kelas proletar. Kelak kaum proletar ini tidak mempunyai kekuasaan sama sekali atas alat-alat pembuatan barang-barang di pabrik-pabrik dan di-onderneming-onderneming.

Sesudah kapitalisme tua disokong oleh tenaga mesin-mesin menjadi kapitalisme modern, maka nasibnya kaum proletar itu makin jelek.

Kesengsaraan dan kesedihan yang diderita sehari-hari oleh kaum buruh tentulah melahirkan cita-cita dan harapan untuk menyelamatkan pergaulan hidup manusia yang bobrok. Cita-cita dan harapan melenyapkan kemiskinan dan kebobrokan di dalam masyarakat itu melahirkan faham sosialisme yang mengajarkan kepada pengukut-pengikutnya bahwa agar supaya pergaulan hidup bisa selamat susunannya harus bersendikan di atas aturan-aturan sosialistis. Mereka yang memiliki faham itu dinamakan kaum Sosialis.

Mula-mula mereka ini belum terang betul bagaimanakah caranya stelsel kapitalisme ini harus dilenyapkan. Mereka masih membayangkan saja. Penganjur-penganjurnya belum mendapat jalan yang terang untuk menyelamatkan pergaulan hidup. Mereka masih menghayal tentang pergaulan hidup yang selamat ialah pergaulan hidup yang tidak mengenal kesengsaraan. Kaum sosialis yang mendasarkan "teorinya" ini atas khayalan belaka itu dinamakan kaum "sosialis-utopis" (Robert Owen, Saint Simon dll).

Tetapi lambat laun mereka itu makin sadar bahwa teori yang bersandar kepada utopi itu adalah teori yang tidak dapat memberi senjata untuk membasmi kepitalisme itu dengan akar-akarnya.

Teori yang dapat menyadarkan kaum proletar tentang kedudukannya di dalam masyarakat itu ialah hanya teori yang berdasar wetenschap, ialah teori yang hasilnya jadi ilmu, penyelidikan dan pengupasan yang dalam dan luas. Teori yang berdasarkan wetenschap itu dinamakan wetenschapppelijk—schapppelijk-sosialisme, lawannya utopistis-sosialisme. Watenschapppelijk-Sosialieme bukan sosialisme khayalan, tetapi sosialisme perhitungan.

Watenschapppelijk-sosialisme itu lahir di dunia sesudah pendekar kaum proletar yang terbesar, Karl Marx mempropagandakan teorinya, bagaimanakah harusnya perjuangan kaum buruh itu untuk menuju ke dunia sosialisme.

Setelah Karl Marx mengadakan penyelidikan sedalam-dalamnya tentang akar-akarnya kapitalisme yang kebutuhannya selalu bertentangan dengan kebutuhannya kaum buruh, maka Marx mengajarkan bahwa yang dapat menjungjung derajat kaum buruh itu ialah kaum buruh sendiri. Maka dari itu kaum proletar ini harus disusun di dalam satu organisasi yang menyadarkan mereka tentang nasibnya dan oleh karena itu keharusan mereka berjuang melenyapkan segala rintangan yang menentang usaha mereka menuju ke jaman sosialisme itu. Karl Marx adalah “bapaknya” dari kaum proletar.

Sebagaimana Marxisme itu adalah teorinya pergerakan kaum buruh di Eropa, Marhaenisme itu adalah teorinya kaum Marhaen di Indonesia. Teori Marhaenisme yang terkenal adalah meerwaarde-teori, ialah mengajarkan bahwa sesuatu barang itu karena tenaga kaum buruh menjadi tambah harganya. Misalnya besi yang berharga f 500—, oleh tenaga kaum buruh dibuat menjadi mesin yang berharga f 2500—. Pertambahan harga adalah f 2000—. Tetapi f 2000— ini tidak jatuh ke tangan kaum buruh (mereka menerima sedikit sekali) tetapi di tangan kaum pemodal sendiri, dan dipakainya untuk menambah besarnya modal, karena itu maka modal itu mempunyai watak melembungkan badannya, artinya kaum pemodal itu senantiasa mempunyai watak membesar-besarkan modalnya. Teorinya yang lain, yang juga termasyur ialah “Fase Teori”, atau “Evolusi-Teori”, ialah teori yang mengajarkan arahnya perubahan dari tiap-tiap pergaulan hidup manusia yang juga menjadi sebab perubahan fahamnya, anggapan dan pikiran rakyat.

Fase-teori mengajarkan bahwa masyarakat itu di jaman purbakala adalah Ur-komunistis, artinya pergaulan hidup manusia di jaman purbakala itu diatur menurut cara tidak ada ningrat-ningratan atau kelas-kelasan. Sesudah jaman ur-komunisme ini lalu, lantas lahirlah jaman feodal. Sendi dasarnya pergaulan hidup jadi feodalistis, yakni masyarakat terbagi dalam kelas raja, ningrat dan “hamba”. Habis fase feodal ini tumbul fase kapitalisme. Mula-mula jaman voor-kapitalisme dan kemudian jadi modern kapitalisme. Jaman kapitalisme ini menuju ke fase-sosialisme. Fase-teori ini dianut oleh kaum sosial-demokrat dan juga oleh kaum komunis. Kedua aliran yang besar ini mula-mula berjuang bersama-sama di bawah “pimpinannya” Karl Marx.

Sekarang orang tanya mengapa kaum sosialis yang bersendi atas Marxisme itu terpecah menjadi dua aliran atau sayap yang menimbulkan faham sendiri-sendiri?

Pada tahun 1889 sampai tahun 1914 kedua sayap ini diikat oleh satu badan yang bernama Tweede-Internationale atau di dalam bahasa Indonesia: Internasional-Kedua. Tetapi dalam tahun 1914 persatuan partai kaum buruh ini terpecah menjadi dua aliran: sayap yang satu memisahkan diri menjadi sosial-demokrat dan sayap yang lain menamakan dirinya kaum komunis. Perpecahan itu terjadi oleh karena kedua sayap ini tidak bisa akur pendiriannya satu sama lain tentang mufakat atau tidaknya kaum proletar terutama di negeri-negeri kapitalis turut menyokong peperangan dunia di tahun 1914. Kaum sosial-demokrat suka menyokong peperangan dunia itu, tetapi kaum komunis sama sekali anti peperangan. Kaum sosial-demokrat berpendapat bahwa kaum proletar harus turut menyokong pemerintahan dalam negeri “verdedigings-oorlog jika ada musuh menyerang negerinya.

Kaum komunis mendirikan Internasionale sendiri ialah: “Derde-Internasionale” ialah Internasional-Ketiga di Moskow di bulan Maret 1919. Pemimpin-pemimpin terbesar dari kaum komunis ialah Lenin, Trotsky dan Zinoview mengajarkan bahwa pergaulan hidup manusia tidak harus tumbuh sebagaimana sudah digambarkan di dalam teori-teorinya Karl-Marx, tetapi pergaulan hidup dapat mengadakan fase-sprong, artinya bahwa masyarakat yang masih berada di dalam fase feodal itu tidak harus melalui zaman kapitalisme lebih dulu untuk menuju ke jaman sosialisme.

Dus pergaulan hidup Rusia yang masih feodal itu bisa terus masuk jaman sosialisme, zonder menginjak fase jaman kapitalisme dulu, asal saja cukup alat-alatnya. Teori yang demikian ini dinamakan teori fase-sprong.

Kaum sosial-demokrat membantah teori fase-sprong ini. Oleh sosial-demokrat fase-sprong ini disebutkan anti-Marxisme. Mereka mengajarkan bahwa tiap-tiap pergaulan hidup itu harus tumbuh menurut wet-wet-nya alam. Karl Kautsky, pemimpinnya sosial-demokrat berkata bahwa wet-evolusi—fase teori—yang digambarkan oleh Marx itu harus tunduk. Sosial-demokrat berkata: “Marx bilang, bahwa masyarakat bergerak melalui beberapa fase, yakni melalui beberapa tingkat. Dulu fase ur-komunisme, kemudian fase feodal (ningrat-ningratan), kemudian fase modern-kapitalisme, kemudian fase sosialisme. Tiap-tiap fase harus dilalui. Sesudah fase ur-komunis tidak boleh tidak tentu fase feodal. Sesudah fase feodal tidak boleh tidak tentu fase voor-kapitalisme; dan begitu seterusnya. Dus masyarakat tidak bisa melompati sesuatu fase. Misalnya naik kereta api dari Bandung ke Jakarta harus melalui Cimahi, kemudian Padalarang, kemudian Purwakarta, kemudian Cikampek, kemuduan Kerawang, kemudian Jakarta. Mau-tidak-mau semua tempat itu harus dilalui oleh kereta api itu. Tidak bisa dari Cimahi sekonyong-konyong Purwakarta, dengan melompati Purwakarta, dengan melampaui Padalarang itu dengan secepat-cepatnya, melompati Padalarang kita tidak bisa. “Begitu pula dalam kita masuk ke fase sosialisme. Kapitalisme tidak boleh tidak harus dilewati. Bagian kita ialah melewati fase kapitalisme itu dengan secepat-cepatnya, supaya bisa selekas-lekasnya diganti fase sosialisme!”—begitulah kaum sosial demokrat berkata sebagai bantahan atas sikap kaum komunis yang dari feodalisme (masyarakat Rusia masih 60% feodalisme) ujung-ujung masuk ke fase sosialisme.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa tiap-tiap orang—menurut kaum sosial-demokrat—yang hidup di dalam suatu masyarakat itu adalah jadi anggota masyarakat itu dan oleh karena itu ia berhak mengeluarkan pikirannya, kemauannya dan cita-citanya tentang cara-cara masyarakat itu diatur. Dus dengan lain perkataan pergaulan hidup itu harus diatur secara demokratis. Tetapi kaum komunis mengajarkan bahwa demokrasi itu di dalam hakikatnya tidak memberi kemerdekaan kepada Rakyat. Di dalam praktiknya, kata mereka, demokrasi itu tidak ada. Dan jika demokrasi ini ada, kerakyatan itu tidaklah dapat memberi hak-hak kepada Rakyat untuk mengatur pergaulan hidup. Dus demokrasi itu adalah perkataan kosong belaka. Kaum komunis oleh karena itu tidak mufakat dengan demokrasi itu tetapi mengajarkan bahwa hanyalah “diktator-proletariat” saja (artinya bahwa hanya kaum proletar saja yang mempunyai suara) yang dapat memberi kekuasaan hidup manusia itu bagi keselamatan masyarakat. Diktator-proletariat itu adalah suatu alat untuk mendatangkan pergaulan hidup sosialistis—begitulah kaum komunis berkata. Di dalam diktator-proletariat ini, maka orang-orang yang bukan proletar tidak boleh ikut bersuara. Orang-orang yang bukan proletar tidak diberi stem di dalam pemerintahan negeri.

Inilah perbedaan antara sosial-demokrasi dan komunis tentang asas, yakni dua berpedaan yang fundamental. Untuk kali ini cukuplah sekian saja. Masih banyak lagi berbedaan-perbedaan yang lain. Tetapi untuk sekarang sekian saja.

Eropa Barat memiliki Sosial-Demokrasi; Rusia memiliki Komunisme; Tiongkok San Min Cu I; India mempunya Gandhiisme; marilah kita di Indonesia mempropagandakan kita punya Marhaenisme!

(BKBB/berdikarionline.com)

Arti Penting Konsepsi Nasional Dan Kepemimpinan Nasional

Arti Penting Konsepsi Nasional Dan Kepemimpinan Nasional

Wacana memfungsikan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mencuat lagi. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri menekankan pentingnya mengembalikan “ruh” Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) yang pernah digunakan di masa Demokrasi Terpimpin.

Wacana ini sebenarnya tidak baru dan telah mendapat dukungan relatif besar dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Di antara partai-partai yang memiliki perwakilan di DPR beberapa sudah menyatakan dukungan, sementara beberapa yang lain mengatakan masih mengkaji. Tapi belum ada partai yang terang-terangan menolak.

Di sini kami menyimpulkan adanya kesepahaman bahwa sejak dihapusnya GBHN dari konstitusi melalui amandemen UUD 1945, negara ini telah kehilangan dua syarat penting bagi perubahan yang dicita-citakan: pertama, konsepsi nasional yang obyektif dan menyeluruh, mencakup seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; kedua, kepemimpinan nasional yang mampu mengkoordinasikan dan mengarahkan seluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah, juga yang mampu menarik partisipasi rakyat dalam rangka bergotong royong untuk mencapai tujuan nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang merupakan turunan dari perintah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dipandang belum memenuhi persyaratan di atas. Kelemahan yang paling sering disebutkan adalah tidak adanya konsistensi, atau, dapat bergantinya kebijakan dan haluan negara seiring bergantinya pemerintahan.

Terkait dengan penilaian dan wacana ini, kita harus bercermin pada sejarah untuk mengambil pelajaran-pelajaran.

Lahirnya konsepsi pembangunan nasional di Indonesia dapat dirunut pada keputusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) bulan September 1959 yang menyatakan Manifesto Politik sebagai “garis-garis besar daripada haluan negara”. Manifesto Politik (Manipol), yang merupakan Pidato Presiden Sukarno dalam peringatan detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1959, ini kemudian diperinci oleh DPA menjadi penjelasan tentang dasar/tujuan dan kewajiban revolusi Indonesia, sifat revolusi Indonesia, hari depan revolusi Indonesia, musuh-musuh revolusi Indonesia, dan usaha-usaha pokok revolusi Indonesia di berbagai bidang.

Manifesto Politik sendiri merupakan respon atas perkembangan situasi negara saat itu yang sekitar sembilan tahun terombang-ambing dalam sistem politik liberal. Puncaknya adalah kegagalan Konstituante merumuskan konstitusi yang baru, sehingga Presiden Sukarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945. Bung Karno menamakan momentum ini pada judul pidatonya sebagai “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (Rediscovery of our Revolution).

Pengertian “revolusi” menurut Bung Karno adalah tindakan “menjebol atau membongkar tatanan yang sudah usang” dan “membangun atau mengganti dengan tatanan yang baru”. Maka Manifesto Politik ini menjadi penanda bagi penjebolan atau pembongkaran atas segala peninggalan kolonialisme dan sisa feodalisme, serta penataan kembali sistem ekonomi, politik, dan sosial budaya beserta alat-alatnya yang selaras dengan kebutuhan menghadapi imperialisme sebagai persoalan pokok dengan tujuan mencapai masyarakat adil-makmur.

Akan tetapi, konsepsi yang tertuang dalam Manifesto Politik ini hanya sempat efektif berjalan kurang dari lima tahun. Selebihnya, ketika orde baru mengambil alih kekuasaan, haluan negara telah berubah total. Orde baru mewarisi sebagian perangkat (struktur maupun infrastruktur) politik dari pemerintahan sebelumnya, sehingga tidak heran GBHN dan pembangunan berencana lima tahunan tetap digunakan. Tapi haluan yang dipilih sama sekali berbeda dari yang dimaksudkan oleh Bung Karno. Atau dalam istilah lain, perangkat kerasnya (hardware) tetap dipertahankan tapi perangkat lunaknya (software) diganti total.

Memperhatikan wacana yang berkembang sejauh ini, kami berpendapat bahwa perhatian kita tidak hanya ditujukan pada “perangkat kerasnya” semata, seperti MPR, badan-badan musyawarah semacam Musrenbang, atau perangkat hukumnya. Hal ini penting dalam pengertian untuk “retooling” atas alat-alat negara, alat-alat sosial ekonomi, politik, hukum dan  budaya, sehinga menjadi lebih efektif, lebih demokratis dan membuka ruang partisipasi rakyat. Tapi yang lebih penting sekarang adalah perangkat lunaknya, yakni apa yang disebut Bung Karno sebagai “Konsepsi Nasional”. Mengapa? Karena perangkat lunak ini yang telah puluhan tahun dipelintir oleh orde baru dan semakin terpelintir di era liberal 18 tahun terakhir.

Ketika membicarakan Konsepsi Nasional, mau tidak mau, kita harus mengalisa secara historis dan obyektif untuk menentukan keadaan seperti apa yang sedang dihadapi bangsa Indonesia serta menemukan persoalannya yang pokok. Setidaknya demikian yang dilakukan oleh Bung Karno dalam Manifesto Politik tahun 1959. Saat ini kita tidak mempunyai tokoh sebesar Bung Karno untuk menyusun suatu “konsepsi nasional”, tapi warisan yang ditinggalkan beliau dan para pemikir bangsa di masa lalu dapat kita jadikan referensi untuk mengenal keadaan sekarang dan menemukan solusi atasnya.

Di samping konsepsi, persoalan “Kepemimpinan Nasional” juga merupakan aspek penting yang tidak boleh dilupakan. Kepemimpinan di sini bukan dalam arti sempit soal figur semata, melainkan kepemimpinan yang bersifat programatik dan kelembagaan. Sistem liberal telah mencerai-beraikan bangsa Indonesia, sehingga kepentingan invididu selalu tampak lebih menonjol dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan masyarakat. Figur presiden, atau bahkan lembaga kepresiden, tidak akan sanggup menghasilkan kepemimpinan yang efektif tanpa ada konsensus atas sebuah konsepsi yang dilahirkan secara bergotong royong dan juga siap dijalankan secara bergotong royong.

(BKBB/berdikarionline.com)
GAGASAN TOKOH INDONESIA
QUOTE TOKOH LAINNYA »
Bung Karno Bapak Bangsa
Lihat video lainnya
GAGASAN IR. SOEKARNO
PANGLIMA BESAR REVOLUSI INDONESIA
©Copyright 2015 Bung Karno Bapak Bangsa
Revolusi Indonesia Belum Selesai